Kamis, 02 Oktober 2014

contoh kasus BUMN, MERGER, AKUISISI, TEADER

Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan
tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan
mengaburkan identitas yang dimilikinya. Merger menurut undang-undang
(statutory merger) adalah kombinasi dua perusahaan di mana satu perusahaan
kehilangan eksistensinya sebagai satu kesatuan. Perusahaan yang bertahan
mengambil alih aktiva dan hutang perusahaan yang digabungkan (merger
company).
Metode yang kedua, akuisisi (acquisition) adalah pembelian suatu
perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering
digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan
produk akan diserap oleh pasar. Akuisisi suatu perusahaan oleh perusahaan
lain pada dasarnya merupakan suatu keputusan investasi yang mengandung
unsur ketidak-pastian. Karena itu konsep keuangan tentang investasi berlaku
pula. Selain itu, keputusan akuisisi mempunyai beberapa kekhususan: (1)
Manfaat (benefit) dari akuisisi disebut sebagai sinergi. Meskipun demikian,
penaksiran nilai sinergi seringkali tidak sederhana; (2) Terdapat dampak
dalam bidang akuntansi, perpajakan, dan hukum yang cukup rumit bagi
perusahaan yang diakuisisi oleh perusahaan lain; (3) Akuisisi merupakan alat
pengendalian yang penting bagi para pemegang saham. Seringkali akuisisi
terjadi karena konflik antara kepentingan manajer dan pemegang saham.
Akuisisi oleh perusahaan lain dipergunakan sebagai cara untuk mengganti
para manajer yang tidak disukai oleh pemegang saham; (4) Analisis akuisisi
sering dipusatkan pada nilai total perusahaan-perusahaan yang terlibat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar